52 Tahanan KPK Akan Salat Id di Pomdam Jaya Guntur
BintangBola - Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan melaksanakan salat Idul Fitri di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta
Selatan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan teknis salat para
tahanan itu.
Ia mengatakan tahanan akan dibawa ke lokasi salat Id sejak pagi. Sebanyak 52 orang itu adalah mereka yang ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Para tahanan dibawa sekitar pk.05.30 WIB ke lokasi untuk pelaksanaan
ibadah tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulisnya kepada
wartawan di Jakarta, Kamis (14/6/2018).
Untuk waktu jenguk di Hari Raya Idul Fitri, Febri menyebut KPK
memberikan waktu dua hari selama tiga jam. Sedangkan saat hari biasa
keluarga tahanan hanya diberi waktu jenguk 2 jam saja.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30-11.30 WIB, sedangkan 2 Syawal mulai pukul 10.00-13.00 WIB," ucapnya.
Melansir Agen Bola, waktu kunjungan tersebut berdasarkan peraturan
pemerintah. Diketahui selain di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain.
Para tersangka itu ada yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta
Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan
tetap tahanan KPK.
Tahanan di Rutan KPK
Adapun
tersangka yang masih ditahan di rutan KPK antara lain Gubernur Jambi
nonaktif, Zumi Zola serta tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Irvanto
Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Selain itu, ada pula sejumlah kepala daerah lainnya yaitu, Bupati
Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan nonaktif Agus
Feisal Hidayat, Wali Kota Mojokerto nonaktif Mas'ud Yunus, dan Bupati
Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar