Pelonggaran LTV Belum Dimanfaatkan Perbankan, Apa Penyebabnya?

Pelonggaran LTV Belum Dimanfaatkan Perbankan, Apa Penyebabnya?

 

BintangBola - Bank Indonesia (BI) menyatakan, kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) yang diambil bank sentral belum banyak dimanfaatkan oleh perbankan. Perbankan dinilai masih terlalu berhati-hati dalam mengucurkan kreditnya. 

"Ada pelonggaran LTV, tapi bank itu belum banyak yang memanfaatkan pelonggaran. Kalau bank-bank bisa memanfaatkan pelonggaran tersebut tentu akan lebih baik dari sisi suplai kreditnya," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara seusai sambutan penandatanganan nota kesepahaman antara BI dengan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) di Jakarta kemarin.

Dilansir oleh Agen Bola, Mirza menilai hal tersebut terjadi karena perbankan masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit properti, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). "Masing masing bank punya kebijakan sendiri. 

Mereka melihat bagaimana non-performing loan (NPL), siklus ekonomi yang saat ini sedang recovery dan lain-lain," ujar dia. Namun, Mirza mendorong agar perbankan lebih optimistis dalam penyaluran KPR dan berani memanfaatkan pelonggaran LTV yang diberikan BI. 

Sementara itu, terkait dengan LTV spasial, BI mengaku masih akan terus melakukan studi terkait penerapannya. Menurut Mirza, BI melakukan studi karena tidak semua negara menerapkan LTV spasial. "Karena tidak semua negara ada LTV spasial, ada beberapa negara juga yang punya," ujarnya. 

Mirza memaparkan, dalam penerapan LTV spasial harus tersedia data dengan jumlah jauh lebih banyak dari yang saat ini dimiliki bank Indonesia. Maka dari itu, BI bersama REI menyepakati kerja sama dalam rangka pengumpulan dan pertukaran data dan/atau informasi khususnya mengenai properti, terutama di sektor perumahan. 


Dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan. 

"Kami bisa dapatkan data lebih banyak lagi, supaya data bisa lebih banyak dan akurat," urai dia. 

Ketua umum Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata berharap perbankan nasional bisa segera memanfaatkan pelonggaran LTV. Hal itu menurutnya akan bisa mendorong pertumbuhan sektor properti nasional. 

"Pelonggaran LTV sekarang sudah dilakukan BI dan sebaiknya bank nasional bisa laksanakan itu kalau propertinya mau tumbuh," ujarnya. 


Menanggapi hal itu, Direktur BTN Budi Satria mengungkapkan, sebetulnya perbankan sudah memanfaatkan pelonggaran LTV ini. Hanya saja memang demand-nya masih tumbuh terbatas dan belum seperti yang diharapkan. 

Contohnya KPR BTN, pada awal tahun ini juga sudah tumbuh dibandingkan sebelumnya kurang lebih 18% yoy.

“Hanya saja memang untuk konstruksi belum seperti yang diharapkan, mungkin masih wait n see dan juga karena masih awal tahun. Diharapkan akan tumbuh lebih baik pada kuartal kedua ini,” ungkap dia saat dihubungi kemarin. 

Pengamat Ekonomi Indef Eko Listyanto menilai, dampak LTV biasanya memang tidak bisa langsung atau istilahnya ada ‘time lag’ karena berkaitan dengan daya beli di sektor properti.

“Nah, dengan gambaran sisi makro yang hanya akan tumbuh sekitar 5% atau tidak jauh beda dengan tahun lalu, maka perbankan masih menahan untuk ekspansi kredit di sisi properti,” kata Eko. 

Di sisi permintaan, kata dia, calon pembeli rumah sepertinya juga belum terlihat peningkatan income yang sig nifikan sehingga belum antusias menyambut pelonggaran LTV. 

Menurut dia, kedua fenomena sisi penawaran (oleh bank) dan permintaan (calon pembeli rumah) tersebut ditambah lagi dengan risiko kenaikan harga energi dan fluktuasi nilai tukar yang membuat kecenderungan potensi kenaikan suku bunga. 

“Jadi, akhirnya masyarakat masih menunda punya rumah karena risiko meningkat, sementara pendapatan tidak meningkat sebanding kenaikan risiko,” ungkap dia. 

Eko menuturkan, pertimbangan mengajukan kredit rumah yang jangka panjang biasanya juga lebih banyak atau lebih hati-hati bagi konsumen. 

“Bank pun biasanya lebih selektif mengingat dalam kredit jangka panjang, juga tersimpan potensi risiko jangka panjang,” kata dia.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online