KPK Tahan Wali Kota Blitar Samanhudi
BintangBola - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar di Rumah Tahanan (Rutan) Metro Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Samanhudi, Bambang Arjuno.
"Ditahan di Rutan Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan," ujar
Bambang usai mendampingi Samanhudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, Sabtu (9/6/2018) dini hari.
Samanhudi
sendiri rampung menjalani pemeriksaan awal penyidik KPK sekitar pukul
01.40 WIB, Sabtu. Samanhudi terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna
oranye.
Sebelumnya, Samanhudi sempat lolos dari operasi tangkap tangan (OTT)
KPK yang digelar di Blitar dan Tulungagung pada Kamis (7/6/2018). Namun
Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.35 WIB pada Jumat
(8/6/2018).
Melansir dari laman Agen Bola, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M Samanhudi Anwar (MSA)
dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan
penerimaan hadiah atau janji.
Wali Kota Blitar ditetapkan
sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang
Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek
pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp
23 miliar. Diduga Samanhudi menerima pemberian dari Susilo melalui
Bambang senilai Rp 1,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian
untuk Walikota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati.
Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.
Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta,
Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan
peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga
pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati
Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman
uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Kaitan dua kasus ini lantaran pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar