Petugas Lalai, TPS di Tangerang Harus Pemungutan Suara Ulang
NovaPoker - Akibat kelalaian, penyengggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang di TPS 8
Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, terpaksa
harus pemungutan suara ulang (PSU).
Melansir dari laman Agen Poker, Ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang, Muslik membenarkan
adanya hal itu. Dia menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten
(Bawaslu) menemukan adanya kejanggalan dalam proses pemungutan suara di
TPS tersebut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan pada pihak panitia di TPS tersebut
dan memang kami temukan adanya kelalaian dari petugas, sehingga ada
pemilih yang mengambil surat suara tanpa diketahui petugas, pemilih ini
menggunakan hak suaranya lebih dari sekali," ungkapnya.
Muslik menyampaikan, akhirnya Bawaslu Provinsi Banten
merekomendasikan, adanya pemungutan suara ulang. Menurut Muslik, hal itu
juga dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.
Dikatakan Muslik, pihak panwaslu setempat juga telah diberikan sanksi
pada panitia setempat. Selain itu, lanjut Muslik, panitia yang
melakukan kelalaian tersebut tidak akan dilibatkan kembali pada
pemilihan yang akan datang.
"Kembali ini sebagai pembelajaran kami. Sementara untuk yang
mengambil itu kami belum tahu apakah ia dari timses paslon atau golongan
kotak kosong," tukasnya.
Atas hal tersebut, pelaksanaan PSU nantinya akan dilakukan empat
hari pasca-pemungutan suara yang digelar pada Rabu, 27 Juni 2018
kemarin. Sebanyak 355 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap,
akan kembali melakukan pencoblosan.
Untuk diketahui, pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten
Tangerang, kali ini diikuti calon petahana Ahmed Zaki Iskandar dan Mad
Romli. Pada pesta demokrasi kali ini, mereka bersaing melawan kotak
kosong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar