KPK Bawa 1 Koper dan Kardus dari Penggeledahan Ruangan Eni Saragih
BintangBola - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengeledah ruangan tersangka dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1
Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
Pengeledahan itu dilakukan selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 18.00 hingga 21.47 WIB.
Pantauan di lokasi, enam petugas dari KPK
keluar dari ruangan Eni di lantai 11 ruangan 1121 dengan membahwa satu
koper kecil berwarna hitam dan satu koper besar berwarna silver. Selain
itu, mereka juga terlihat membawa satu kardus dan satu kantong plastik
berwarna putih.
Melansir dari laman Agen Bola, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad
mengatakan, pihaknya sudah menerima suarat pemberitahuan bahwa KPK ingin
mengeledah ruangan Eni Maulani. Dia juga mengaku sempat mendampingi
para petugas KPK melakukan pengeledahan.
"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kita sudah diinformasikan KPK
juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat
ini sedang berlangsung," kata Dasco pada wartawan, Senin (16/7/2018).
"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staff dan
tenaga ahli MKD sekarang sedang berlangsung sampai dengan selesai,"
ucapnya.
Selain penggeledahan di ruang kerja Eni Saragih, KPK juga
menggeledah Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan. Penyidik menduga ada
sejumlah bukti terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di
sana.
"Kami penggeledahan karena ada sejumlah bukti yang kami duga di
Kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS tersebut," tutur Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Menurut Febri, penggeledahan Kantor PLN dan Kantor DPR RI yakni ruang
kerja Eni Maulani Saragih (EMS), perlu dilakukan sebelum nantinya
melakukan pemanggilan saksi. Penyidik akan mempelajari temuan di
lapangan untuk nantinya diklarifikasi ke sejumlah saksi.
"Nanti kalau sudah ditemukan bukti-bukti, sudah ditemukan
dokumen-dokumen atau sejenisnya, kemarin kan kita dapatkan ada dokumen
proyek, dokumen keuangan, dan juga barang bukti elektronik," jelas
Febri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar