Suap Fasilitas Wah di Lapas Sukamiskin
NovaPoker - Ruang Kepala Lapas Sukamiskin
Bandung, Wahid Husen, malam itu menjadi incaran tim penyidik KPK. Tepat
pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari, tim menggeledah ruang kalapas,
termasuk laci dan lemari di dalam ruangan tersebut.
Tak hanya menggeledah ruang Kepala Lapas Sukamiskin, tim penyidik KPK
juga menyasar kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Andri
dan Fahmi Darmawangsa.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar 30 menit di kamar keduanya.
Setelah kamar penggeledahan rampung, tim menanyakan posisi kamar Fuad
Amin dan TB Chaeri Wardana.
Setiba di kamar Fuad dan TB Chaeri Wardana, tim penyidik tidak
menemukan keduanya berada di dalam ruangan. Yang bersangkutan disebutkan
tengah sakit dan dirawat di rumah sakit luar Lapas. Tim KPK pun hanya
menyegel kamar Fuad Amin dan TB Chaeri Wardana.
Tak cukup sampai di situ. Tim penyidik KPK bergerak ke ruang kantor
Bagian Perawatan dan ruang Kepala Lapas. Saat itu juga, KPK menyegel
filing kabinet di ruang perawatan dan menyegel ruang Kalapas.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, tim penyidik KPK, personel
Kepolisian Resor Kota Bandung, Kepala Lapas Wahid Husen, Hendri dan dua
orang WBP atas nama Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan
Lapas. Mereka digelandang menuju gedung KPK.
"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang
diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua
KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Keenam orang tersebut adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen beserta
istrinya, Dian Anggraini. Kemudian Fahmi Darmawansyah dan istrinya
Inneke Koesherawati. Serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri.
Satu lagi yang diamankan tim penindakan yakni Hendri Saputra selaku
orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen yang juga merupakan PNS di Lapas
Sukamiskin.
Setelah melalui pemeriksaan selama 1X24 jam, KPK akhirnya menetapkan
tersangka terhadap 4 orang. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid
Husen dan stafnya, Hendri Saputra. Keduanya disebut sebagai penerima
suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin
"KPK tingkatkan status dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
WH, Kalapas Sukamiskin sebagai penerima, HND staf dari WH sebagai
penerima," ujar Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta
Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Sementara dua lainnya adalah Fahmi Darmawansyah napi korupsi dan Andi
Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.
"(Keduanya) Diduga sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Kalapas Sukamiskin dan stafnya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau
huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Sedangkan Fahmi, suami Inneke dan Andi Rahmat disangkakan melanggar
Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Suap Fasilitas Mewah
Melansir dari halaman Agen Poker, dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat dari Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga
terkait tindak pidana," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kantor
KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Total uang yang diamankan KPK sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
"(Kemudian) catatan-catatan penerimaan uang, dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," jelas Laode.
Laode menambahkan, Fahmi, suami Inneke diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Laode.
Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.
"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," jelas Laode.
Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.
"Rp 200-500 juta. Bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200-500 juta," kata Laode.
Namun begitu, dia belum dapat memastikan tentang berapa banyak sel dengan fasilitas wah tersebut. KPK masih mendalami hal itu.
"Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Laode.
Total uang yang diamankan KPK sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
"(Kemudian) catatan-catatan penerimaan uang, dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," jelas Laode.
Laode menambahkan, Fahmi, suami Inneke diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Laode.
Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.
"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," jelas Laode.
Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.
"Rp 200-500 juta. Bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200-500 juta," kata Laode.
Namun begitu, dia belum dapat memastikan tentang berapa banyak sel dengan fasilitas wah tersebut. KPK masih mendalami hal itu.
"Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Laode.
Tunjuk PLH Kepala Lapas Sukamiskin
Meski Wahid Husen ditangkap KPK, operasional Penjara Sukamiskin
Bandung tetap berjalan normal. Sejumlah ruang dipenuhi kendaraan para
pengunjung yang hendak bertamu dan tidak ada penjagaan khusus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro
Purwoko menyatakan, otoritasnya akan segera mengambil keputusan itu agar
aktivitas di Lapas Sukamiskin tetap beroperasi seperti biasa.
"Jadi begini nanti akan ditunjuk PLH Kalapas dulu, terus menunggu proses dari KPK," ujar Indro Purwoko saat dihubungi lewat telepon, Bandung, Sabtu, 21 Juli 2018.
Indro Purwoko mengaku akan mendatangi Penjara Sukamiskin pada Sabtu.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak menampik adanya dugaan praktik jual beli izin para narapidana di Sukamiskin. Menurut dia, praktik itu tidak ada.
"Saya tidak ada bicara soal itu, yang kami tanggapin sekarang ini kan soal peristiwa tadi pagi. Jadi untuk yang lain saya pikir tidak di dalam konteks," ujar Liberty di Sukamiskin Bandung, Sabtu 21 Juli 2018.
Menurut Liberty, dalam kejadian OTT ini pihaknya menyerahkan kepada Menteri Yasonna Laoly untuk memberikan tanggapan menyeluruh. Di Sukamiskin, menurut Liberty, ia hanya mengakomodir dokumen yang berkaitan dengan OTT dini hari.
"Saya masih dalam rangka pengumpulan data yang berkaitan tadi pagi," ujarnya berdalih.
"Jadi begini nanti akan ditunjuk PLH Kalapas dulu, terus menunggu proses dari KPK," ujar Indro Purwoko saat dihubungi lewat telepon, Bandung, Sabtu, 21 Juli 2018.
Indro Purwoko mengaku akan mendatangi Penjara Sukamiskin pada Sabtu.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak menampik adanya dugaan praktik jual beli izin para narapidana di Sukamiskin. Menurut dia, praktik itu tidak ada.
"Saya tidak ada bicara soal itu, yang kami tanggapin sekarang ini kan soal peristiwa tadi pagi. Jadi untuk yang lain saya pikir tidak di dalam konteks," ujar Liberty di Sukamiskin Bandung, Sabtu 21 Juli 2018.
Menurut Liberty, dalam kejadian OTT ini pihaknya menyerahkan kepada Menteri Yasonna Laoly untuk memberikan tanggapan menyeluruh. Di Sukamiskin, menurut Liberty, ia hanya mengakomodir dokumen yang berkaitan dengan OTT dini hari.
"Saya masih dalam rangka pengumpulan data yang berkaitan tadi pagi," ujarnya berdalih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar