Temuan Uang Jutaan Rupiah Saat Sidak Napi Korupsi Penghuni Lapas Makassar
BintangBola - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar inspeksi
mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar. Sidak lapas tersebut mengarah sejumlah kamar narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Makassar, Minggu malam, 22/7/2018).
Hanya saja, tim sidak lapas menemukan sejumlah uang, barang elektronik serta kompor gas dari beberapa kamar para napi korupsi tersebut.
"Itu kita amankan sementara untuk dilakukan penyelidikan," ucap Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar, di sela memimpin sidak lapas yang berlangsung sejak pukul 21.30 Wita hingga pukul 23.00 Wita.
Napi Simpan Uang Jutaan
Melansir dari halaman Agen Bola, sesuai
ketentuan yang ada, menurut Marasidin, seluruh barang yang diamankan
dari kamar para napi korupsi tersebut tidak dibenarkan. "Termasuk
menyimpan uang hingga jutaan (rupiah) tadi," katanya.
Adapun saat sidak berlangsung, para napi kasus korupsi tersebut tampak kaget dan menjadikan sidak sebagai tontonan.
"Kita kaget karena waktu jam-jam tidur tiba-tiba disuruh keluar dan kamar kami diperiksa satu-satu," ujar Mustagfir Sabri, napi kasus korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Sulsel yang ditemui sedang menonton sidak para petugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Lapas Klas 1 Makassar tersebut.
Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan kamar napi kasus korupsi yang ada di penjara tersebut terdapat dua lantai. Di mana tiap lantai terdiri dari 8 kamar dan tiap kamar dihuni oleh 8-11 napi.
"Khusus napi korupsi itu berada di gedung I dan hanya berlantai dua," sebut Budi.
Adapun saat sidak berlangsung, para napi kasus korupsi tersebut tampak kaget dan menjadikan sidak sebagai tontonan.
"Kita kaget karena waktu jam-jam tidur tiba-tiba disuruh keluar dan kamar kami diperiksa satu-satu," ujar Mustagfir Sabri, napi kasus korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Sulsel yang ditemui sedang menonton sidak para petugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Lapas Klas 1 Makassar tersebut.
Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan kamar napi kasus korupsi yang ada di penjara tersebut terdapat dua lantai. Di mana tiap lantai terdiri dari 8 kamar dan tiap kamar dihuni oleh 8-11 napi.
"Khusus napi korupsi itu berada di gedung I dan hanya berlantai dua," sebut Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar