Cegah Gratifikasi, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan KPK
BintangBola - PT Pegadaian (Persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai prinsip good corporolate governance (GCG). Melalui kerja sama ini, Pegadaian berupaya memagari para pejabat dan karyawan dari upaya gratifikasi.
Direktur Utama Pegadaian, Sunarso, mengungkapkan, kerja sama ini
menjadi salah satu upaya perseroan untuk membangun integritas yang
merupakan salah satu corporate value Pegadaian maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ini sejalan dengan transformasi yang sedang gencar dilakukan
Pegadaian, meliputi dua area penting, yakni transformasi di area digital
dan transformasi di area culture.
"Integritas inilah yang menjadi salah satu pilar nilai budaya kerja Pegadaian. Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparency, accountability, responsibility independency, dan fairness," kata Sunaryo di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (6/8/2018).
Sunarso mengatakan, program pengendalian gratifikasi merupakan
momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah
Pegadaian. Pada prinsipnya, GCG dan implementasi program pengendalian
gratifikasi akan diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke
seluruh daerah.
Dalam kesempatan ini, Sunarso juga mengajak seluruh pemimpin unit
kerja, baik direksi, seluruh pemimpin wilayah, hingga anak perusahaan
untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem
berjalan sesuai ketentuan.
Untuk itu, perusahaan berpelat merah ini akan membangun pengawasan
internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi
dan prinsip-prinsip GCG.
"Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri
bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal
yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian
gratifikasi di bisnis keuangan," katanya.
Berantas Korupsi di Sektor Keuangan
Melansir dari Agen Bola, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan,
komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upaya mencegah dan
memberantas korupsi di sektor keuangan.
Dia juga berharap penandatanganan komitmen itu dapat meningkatkan
prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia. "Prinsip GCG
Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan,"
imbuhnya.
"Kami sangat selektif bukan karena tidak mau. Pada pengalaman kita
selama ini MoU ditandatangani tidak ada yang berubah. Pegadaian ini
sedang transformasi mari KPK mau ikut dan berkontribusi di program itu.
Karena BUMN menjadi fokus dari KPK juga," ucap Nainggolan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar