KPK Periksa Eks Kalapas dan Inneke Koesherawati soal Sel Mewah Sukamiskin
NovaPoker - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen
beserta ajudannya, Hendri Saputra, akan diperiksa penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap izin dan
fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap
pemberian fasilitas, perizinan, atau pemberian lainnya di LP Klas I
Sukamiskin," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi,
Selasa (7/8/2018).
Selain Wahid dan Hendri, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya, yakni suami Inneke Koesherawati yang juga terpidana kasus suap di Bakamla, Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaannya, Andri Rahmat.
Namun, keduanya akan diperiksa sebagai saksi. Fahmi akan dimintai
keterangan sebagai saksi untuk Andri, sedangkan Andri sebagai saksi
untuk melengkapi berkas penyidikan Fahmi.
Melansir dari halaman Agen Poker, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah
di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas
Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu, KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki
pendingin udara, pemanas air, kulkas, hingga toilet duduk. Sel tersebut
diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapisana kasus suap
proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua
orang lainnya, yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta
Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400
serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed
yang kini sudah diamankan pihak KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar