Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Kembalikan Rp 39 Juta ke KPK

Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Kembalikan Rp 39 Juta ke KPK


NovaPoker - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku sudah mengembalikan uang Rp 39 juta ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diakui Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Sudah (dikembalikan ke KPK). Ada Rp 39 juta," ujar dia sambil menuju lobi Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).

Irwandi Yusuf mengatakan, dengan pengembalian uang tersebut belum berpikir untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan KPK dalam mengungkap pelaku lain.

"Belum, belum," kata dia.


Baca Juga:  KPK Periksa Manajer Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN untuk Idrus Marham


Melansir dari halaman Agen Poker, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online