KPK Periksa Manajer Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN untuk Idrus Marham
BintangBola - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Senior Pelaksana Pengadaan
IPP PLN Mimin Insani untuk melengkapi berkas penyidikan mantan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham dalam kasus suap
PLTU Riau-1.
"Saksi Mimin Insani, Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN akan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru
Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/8/2018).
Selain Mimin Insani, penyidik KPK juga
akan memeriksa Nur Faizah Ernawati selaku ibu rumah tangga. Serupa
dengan Mimin, Nur Faizah juga akan dimintai keterangan sebagai saksi
untuk tersangka Idrus Marham.
Idrus Marham dijadikan tersangka ketiga oleh lembaga antirasuah
setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan
pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.
Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji
oleh Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan
Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu
dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil
menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang
rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit
Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Melansir dari halaman Agen Bola, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini,
mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur
Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian
Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan
Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT
Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan
langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit
Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi
satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran
Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai
asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai
mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan
Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian
bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk
mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1.
Samantara rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar