KPK Dikejutkan Dengan Mundurnya Idrus Marham
BintangBola - Menteri Sosial Idrus Marham
seperti yakin bisa menerka nasibnya. Ia mendapat salinan surat
pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas dirinya dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/8/2018) sore lalu.
Bagi Idrus, surat itu sudah cukup menjelaskan statusnya. "Yang
namanya penyidikan, kan, pasti sudah tersangka," ujar Idrus Marham di
Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).
Karena itulah, ia datang ke Istana Negara pada Jumat siang. Politikus Golkar itu bertamu ke Presiden Jokowi.
Ia menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugasnya selama menjabat
Menteri Sosial. Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengajukan surat
pengunduran diri.
"Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus.
Bahkan, ia sudah mengemas barang-barang di rumah dinas Menteri Sosial
tak lama setelah surat SPDP diterimanya. Usai pulang dari Istana Negara
mengajukan pengunduran diri, Idrus langsung menyerahkan kendaraan
dinasnya.
Idrus terseret kasus Suap PLTU Riau-1. Awalnya, KPK menangkap seorang
koleganya di Golkar, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni
Maulani Saragih pada Jumat 13 Juli 2018.
Penangkapan terhadap Eni justru terjadi di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Saat itu, Idrus Marham
tengah menggelar acara ulang tahun sang anak. Satu hari
pascapenangkapan Eni, yakni Sabtu 14 Juli 2018, Idrus sempat menyatakan,
sengaja mengundang Eni untuk datang ke rumah dinasnya.
"Enggak cuma Mbak Eni saja yang saya undang, semua teman Golkar saya
undang, saya ajak mereka makan di sini," kata Idrus saat itu.
Idrus mengaku terkejut saat tiba-tiba beberapa petugas yang
menunjukan identitas sebagai pegawai KPK datang ke rumah dinasnya dan
hendak membawa Eni Saragih. Saat itu Idrus juga sempat menyarankan agar
Eni Saragih bersedia ikut dan menjalani proses hukum yang ada.
Idrus juga sempat mengatakan, pada saat Eni Saragih menghadiri ulang
tahun anaknya, Eni tidak memberikan apa pun kepada dirinya maupun sang
anak hingga Eni digelandang ke markas antirasuah.
Penangkapan terhadap Eni Saragih sendiri berkaitan dengan kasus
dugaan suap PLTU Riau-1. Eni diduga menerima Rp 500 juta dari bos
Blackgold Natural Resources Limites Johanes Budistrutrisno Kotjo. Uang
tersebut merupakan bagian dari 2,5 persen komitmen fee dari nilai total
proyek sebesar USD 900 juta.
Total uang yang akan diberikan kepada Eni dari Johanes yakni sebesar
Rp 4,8 miliar. Eni dan Johanes kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
oleh lembaga antirasuah. Namun dalam perjalanan penyidikan, KPK menduga
ada peran pihak lain dalam kasus ini. Lembaga antirasuah pun tengah
membidik seseorang untuk dijerat.
"Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses
penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung
jawab dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Idrus Marham sendiri tercatat sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK,
Yakni pada Kamis 19 Juli 2018, Kamis 26 Juli 2018, dan Rabu 18 Agustus
2018. Pada pemeriksaan awal, Idrus sempat mengaku kenal dengan dua
tersangka dalam kasus ini.
"Jadi ini semua teman saya. Pak Johannes juga teman, sudah lama
kenal. Ibu Eni apalagi, itu adik saya. Kemudian saya kenal. Memang
kenal," ujar Idrus usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (19/7/2018).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII
DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik
Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga
menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang
rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit
Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung
Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT
Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan
langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit
Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi
satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Setidaknya ada tiga alasan yang menjadi dasar mundurnya Idrus dari Menteri Sosial.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya maka saya mengajukan
permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Bapak Presiden dengan
beberapa pertimbangan," ujar Idrus di Istana Kepresidenan, Jakarta,
Jumat (24/8/2018).
Pertimbangan yang pertama, ungkapnya, untuk menjaga kehormatan
Presiden Jokowi yang selama ini dikenal sebagai pemimpin berkomitmen
tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kedua adalah, agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus
yang mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam tugas sehari-hari yang
tidak ringan. Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itu, kan
tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata Idrus.
Ketiga, sambung dia, sebagi warga negara yang taat hukum saya
sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan sekaligus
saya ingin berkonsentrasi ya mengikuti proses hukum yang ada di KPK
sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya," ujar dia.
Tak hanya dari kabinet, Idrus juga mundur dari struktur di DPP Golkar. Ia melepas jabatannya sebagai Ketua Koorbid Kelembagaan.
Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, itu sadar diri. Idrus
menyatakan ingin menjaga marwah partai yang membesarkannya itu.
Terlebih, Golkar punya komitmen menjadi partai yang bersih.
"Agar tidak menjadi beban Partai Golkar yang sedang berjuang
menghadapi pemilu baik pileg maupun pilpres," kata Idrus di Istana
Negara.
Melansir dari halaman Agen Bola, Idrus Marham mengawali karier politiknya saat ia terpilih menjadi
anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Pemilihan Umum 1997.
Sebelum menjadi politisi, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini
bekerja sebagai dosen di tiga universitas di Jakarta, yakni Universitas
17 Agustus 1945, Universitas Tarumanegara dan Universitas Islam
Atthahiriyah.
Pada era reformasi, Idrus menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) selama tiga periode berturut-turut sejak 1999. Dalam
perjalanannya sebagai DPR, pria yang juga merupakan salah satu pendukung
setia Setya Novanto ini sempat menjadi sorotan saat menjabat sebagai
Ketua Panitia Khusus Angket Century yang melibatkan banyak pejabat
publik Indonesia pada 2009.
Melepaskan kursi di Senayan, Idrus Marham memilih fokus pada tugasnya
sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar menggantikan
Sumarsono. Pada tahun ke-9 ia menjabat, Idrus diangkat Presiden Jokowi
untuk menjadi Menteri Sosial ke-28. Pria berusia 56 tahun ini
menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pemilihan Gubernur
Jawa Timur tahun ini.
Yang
jelas, keputusan Idrus mundur membuat Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkejut. Ia mengaku kecolongan dengan
pemberitaan yang beredar.
"Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konferensi pers," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, pihaknya awalnya berencana tak akan mengumumkan status Idrus Marham, Jumat (24/8/2018). Namun lantaran pemberitaan soal Idrus Marham yang mengaku sudah menjadi tersangka KPK terlanjur beredar, dia berencana mempercepat pengumuman.
"Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi. Karena di situ kan ada alasannya, kenapa, pasal yang mana (untuk Idrus). Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri," kata dia.
Meski sudah mengisyaratkan Idrus menjadi tersangka, Agus masih tetap tak mau membuka dengan gamblang. Agus masih bersikeras status Idrus akan diumumkan secara resmi oleh lembaganya.
Baca Juga: KPK Menetapkan Idrus Marham Sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1
"Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja. Insyaallah (hari ini)," kata dia.
Pada Jumat (24/8/2018) malam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap PLTU Riau-1. KPK menjerat Plt Ketua Umum Golkar Periode November-Desember 2017 dan Menteri Sosial, Idrus Marham.
"Diduga telah menerima hadiah atau janji dari JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo), pemegang saham BNR (Blackgold Natural Resources Limited) terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Basaria.
Idrus diduga menerima suap bersama Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Menurut basaria, Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johanes.
Idrus terancam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, Idrus tak akan menempuh praperadilan bila resmi diumumkan KPK sebagai tersangka. Ia mengatakan, menghormati keputusan KPK dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.
Dia menegaskan akan menghadapi kasus ini dengan gentle dan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Kita ikuti saja. Itu akan lebih arif, lebih objektif. Jangan kita berbalas pantun. Hormatilah kPK, hormatilah pengadilan," ujar Idrus Marham.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap Idrus Marham yang mundur dari Menteri Sosial lantaran tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun 'angkat topi' atas sikap kesatria Idrus yang mengumumkan sendiri status tersangkanya.
"Kami salut dan angkat topi atas sikap ksatria yang ia tunjukan. Mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai menteri maupun sebagai pengurus harian Partai Golkar," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Jumat (24/8/2018).
Sebagai seorang sahabat, Bamsoet berharap agar Idrus diberikan ketabahan dalam menghadapi masalah tersebut.
"Sebagai sahabat tentu kami semua prihatin dan berdoa agar Idrus dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini," ucapnya.
Menurut dia, Idrus sebenarnya bisa bertahan sebagai Mensos hingga kasus hukumnya bersifat inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap. Jabatan Idrus Marham sebagai Mensos kini digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, yang juga kader Golkar.
"Lebih dari itu, saya juga berharap pergantian IM (Idrus Marham) dengan AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) semakin mensolidkan Golkar dalam kemenangan partai dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin," jelas Bamsoet.
"Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konferensi pers," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, pihaknya awalnya berencana tak akan mengumumkan status Idrus Marham, Jumat (24/8/2018). Namun lantaran pemberitaan soal Idrus Marham yang mengaku sudah menjadi tersangka KPK terlanjur beredar, dia berencana mempercepat pengumuman.
"Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi. Karena di situ kan ada alasannya, kenapa, pasal yang mana (untuk Idrus). Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri," kata dia.
Meski sudah mengisyaratkan Idrus menjadi tersangka, Agus masih tetap tak mau membuka dengan gamblang. Agus masih bersikeras status Idrus akan diumumkan secara resmi oleh lembaganya.
"Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja. Insyaallah (hari ini)," kata dia.
Pada Jumat (24/8/2018) malam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap PLTU Riau-1. KPK menjerat Plt Ketua Umum Golkar Periode November-Desember 2017 dan Menteri Sosial, Idrus Marham.
"Diduga telah menerima hadiah atau janji dari JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo), pemegang saham BNR (Blackgold Natural Resources Limited) terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Basaria.
Idrus diduga menerima suap bersama Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Menurut basaria, Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johanes.
Idrus terancam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, Idrus tak akan menempuh praperadilan bila resmi diumumkan KPK sebagai tersangka. Ia mengatakan, menghormati keputusan KPK dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.
Dia menegaskan akan menghadapi kasus ini dengan gentle dan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Kita ikuti saja. Itu akan lebih arif, lebih objektif. Jangan kita berbalas pantun. Hormatilah kPK, hormatilah pengadilan," ujar Idrus Marham.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap Idrus Marham yang mundur dari Menteri Sosial lantaran tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun 'angkat topi' atas sikap kesatria Idrus yang mengumumkan sendiri status tersangkanya.
"Kami salut dan angkat topi atas sikap ksatria yang ia tunjukan. Mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai menteri maupun sebagai pengurus harian Partai Golkar," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Jumat (24/8/2018).
Sebagai seorang sahabat, Bamsoet berharap agar Idrus diberikan ketabahan dalam menghadapi masalah tersebut.
"Sebagai sahabat tentu kami semua prihatin dan berdoa agar Idrus dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini," ucapnya.
Menurut dia, Idrus sebenarnya bisa bertahan sebagai Mensos hingga kasus hukumnya bersifat inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap. Jabatan Idrus Marham sebagai Mensos kini digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, yang juga kader Golkar.
"Lebih dari itu, saya juga berharap pergantian IM (Idrus Marham) dengan AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) semakin mensolidkan Golkar dalam kemenangan partai dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin," jelas Bamsoet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar