KPK Mengaku Belum Temukan 2 Alat Bukti terkait Dirut PLN dan PLTU Riau-1
NovaPoker - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengisyaratkan adanya tersangka lain dalam kasus Proyek PLTU Riau-1.
"Setiap kasus yang kita pegang selalu ada pengembangan-pengembangan
dan selalu ada kemungkinan penetapan tersangka lain. Tapi nanti akan
kita lihat pengembangan kasus oleh tim," kata dia di Gedung KPK, Jumat (20/8/2018) malam.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK
telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Eni Maulani Saragih,
Johanes B Kotjo, dan terakhir mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Melansir dari halaman Agen Poker, Basaria mengatakan, dalam penyidikan kasus ini penyidik telah
memeriksa 28 orang saksi dari berbagai unsur. Yakni para pejabat PT
Pembangkit Jawa Bali lnvestasi, seperti President Director, Direktur
Utama, Direktur Keuangan, Direktur Operasional, Direktur Pengembangan
dan Niaga, serta Corporate Secretary.
Kemudian, pegawai dan pejabat PT PLN yang antara lain Direktur
Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Pegawai PT PLN Batubara, dan
Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia.
Basaria menerangkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk
menaikkan status hukum orang-orang yang turut terlibat dalam kasus ini,
termasuk Dirut PLN.
"Kami belum menemukan dua alat bukti. Itu masih terus dikembangkan
untuk melihat keturutsertaan orang-orang lain di pihak PLN, termasuk
Dirutnya," jelas Basaria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar