KPK Ingin Koruptor yang Pernah Disupervisi Hukumannya Diperberat
NovaPoker - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saut Situmorang menyarankan para jaksa penuntut umum memperberat
tuntutan pidana kepada pejabat yang masih nekat korupsi. Terlebih, bagi
pejabat yang pernah mengikuti pembekalan antikorupsi oleh KPK.
Hal tersebut dikatakan Saut Situmorang menyikapi banyaknya kepala
daerah yang tertangkap tangan menerima suap. Padahal mereka pernah
menerima pembekalan sistem pencegahan korupsi dari KPK.
"Saya sering bilang ke jaksa penuntut KPK agar ini dijadikan
pemberatan. Sebab, KPK hanya dianggap seolah angin lalu. Kerugian negara
tidak ada dampaknya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).
Melansir dari laman Agen Poker, Saut memastikan pihaknya tetap meningkatkan
supervisi. Tak hanya itu, KPK juga akan meningkatkan kegiatan pencegahan
di daerah-daerah rawan korupsi.
"Baik KPK datang
ke daerah itu, atau kami undang dalam kegiatan di daerah, ini dalam
upaya menjaga dan membangun integritas pimpinan di daerah," ucap Saut.
Seperti diketahui, KPK baru-baru ini menggelar operasi tangkap tangan
di Jawa Timur. Dalam OTT ini, KPK menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad
Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka.
Keduanya, kini ditahan oleh KPK untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan
penyidikan.
Padahal, pada Juli 2017 silam, seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa
Timur mendapatkan pengarahan dari KPK. Dalam acara itu juga dilakukan
pula penandatanganan komitmen bersama antikorupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar