Sel Mewah Koruptor di Lapas Sukamiskin, Nusakambangan Jadi Solusi?
NovaPoker - Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin,
Bandung, Jawa Barat menyeret sejumlah pejabat. Pertama adalah Kalapas
Sukamiskin Wahid Husen yang dipecat dengan tidak hormat oleh Kementerian
Hukum dan HAM.
Tidak sampai di situ, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga
mencopot Kakanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko serta Kepala
Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Alfisah.
"Hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko dan Kadivpas Jabar Alfisah. Saya baru saja tanda tangan surat keputusan (pemberhentian). Itu supaya juga jadi pelajaran ke depannya," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Yasonna memang layak berang. Apa yang dilakukan anak buahnya itu telah mencoreng wajah lembaga yang dipimpinnya. Tertangkapnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen telah menguak langgengnya jual beli sel mewah.
Apalagi, berdasarkan temuan KPK, tarif sel mewah itu berkisar Rp 200 hingga Rp 500 juta. Harga sel mewah di Lapas Sukamiskin tersebut belum termasuk penambahan fasilitas seperti pendingin udara, pemanas air, lemari es, oven, rak buku, dan lain sebagainya.
"Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir," ujar Yasonna.
Selain janji akan melakukan pembenahan menyeluruh, Yasonna juga mengakui bahwa keberadaan lapas yang dihuni oleh napi kasus korupsi memiliki godaan yang tinggi terhadap aparatnya.
"Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda. Jadi kemarin dalam sidak oleh Dirjen dan jajaran memang ditemukan barang-barang yang tak patut dan sepantasnya," kata Yasonna.
Hal itu dibuktikan oleh fakta, tak mudah mencari orang untuk memimpin lapas sekelas Sukamiskin. Dia mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, dia sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin.
"Ini akan mendorong kita untuk mengevaluasi. Kelihatannya ini menggoda banyak petugas," ujar Yasonna.
Namun, dari pengamatan Indonesian Corruption Watch (ICW), apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM belum cukup terkait praktik pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. ICW meminta agar KPK memeriksa seluruh pejabat di lapas khusus narapidana korupsi itu.
"Poinnya adalah tentu saya rasa semua pihak yang ada di lapas itu harus dimintai keterangan. Semuanya," tegas Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun, Senin (23/7/2018).
ICW tak yakin perbuatan jual beli fasilitas mewah tersebut hanya melibatkan Kalapas Sukamiskin dan narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah. Untuk itu, lembaga antirasuah harus memeriksa seluruh pihak yang bekerja di Lapas Sukamiskin agar kasus tersebut tak terulang.
"Kita tidak yakin perbuatan yang terjadi antara narapidana dan kalapasnya saja. Misalnya, dalam konteks jual beli tidak mungkin kalapas sendirian yang mengurus, ada pihak-pihak lain yang juga untuk dimintai informasi," jelas Tama.
Melansir dari halaman Agen Poker, hal senada disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Eks menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, kalapas serta jajaran hingga sipir di Sukamiskin haruslah orang terbaik yang melalui proses seleksi ketat.
Menurut dia, fakta bahwa Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangkap KPK saat baru menjabat empat bulan, menunjukkan ada persoalan mendasar pada sistem rekrutmen untuk posisi Kalapas Sukamiskin.
"Ketika kami mengemban amanah Wamenkumham, sistem seleksi Kalapas Sukamiskin sangat ketat dan luar biasa berat, berbeda dengan penjara lainnya di Tanah Air. Sukamiskin adalah satu-satunya kalapas yang kami seleksi langsung, melalui proses yang sangat ketat dan berjenjang, layaknya proses menjaring Komisioner KPK," kata Denny, Senin (23/7/2018).
Dia menuturkan, terhadap kandidat terbaik dilakukan psikotes, juga penelusuran rekam jejak menyeluruh. Transaksi keuangannya dicek ke PPATK, LHKPN-nya dicek ke KPK. Demikian pula jejak hukumnya dilihat di kepolisian dan kejaksaan, serta pajaknya dicek ke Ditjen Pajak.
"Barulah pada tahap akhir, kepada beberapa kandidat terpilih, kami lakukan wawancara langsung.
Melalui proses yang ketat dan berjenjang itulah terpilih Kalapas Sukamiskin," jelas Denny.
Tak cukup sampai di situ, sistem pengawasan di pemasyarakatan, utamanya di Sukamiskin, menurut dia tidak cukup hanya dijaga oleh Kalapas. Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat juga harus kader terbaik. Bahkan, Dirjen Pemasyarakatan juga harus orang terbaik yang mendukung penuh dan membentengi Kalapas Sukamiskin dari berbagai godaan.
"Untuk memastikan hal itu, kami melakukan lelang jabatan terbuka (open bidding) posisi Dirjen Pas, dan terpilih Handoyo Sudrajat, mantan Direktur di KPK, yang sudah pasti kadar integritasnya tidak bisa dibeli. Sayangnya, Pak Handoyo mengundurkan diri di awal 2015," ujar Denny.
Selain sosok petugas yang mumpuni, soal infrastruktur dan fasilitas lapas juga dianggap berpengaruh pada penanganan napi kasus korupsi. Bagaimana yang ideal?
"Hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko dan Kadivpas Jabar Alfisah. Saya baru saja tanda tangan surat keputusan (pemberhentian). Itu supaya juga jadi pelajaran ke depannya," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Yasonna memang layak berang. Apa yang dilakukan anak buahnya itu telah mencoreng wajah lembaga yang dipimpinnya. Tertangkapnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen telah menguak langgengnya jual beli sel mewah.
Apalagi, berdasarkan temuan KPK, tarif sel mewah itu berkisar Rp 200 hingga Rp 500 juta. Harga sel mewah di Lapas Sukamiskin tersebut belum termasuk penambahan fasilitas seperti pendingin udara, pemanas air, lemari es, oven, rak buku, dan lain sebagainya.
"Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir," ujar Yasonna.
Selain janji akan melakukan pembenahan menyeluruh, Yasonna juga mengakui bahwa keberadaan lapas yang dihuni oleh napi kasus korupsi memiliki godaan yang tinggi terhadap aparatnya.
"Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda. Jadi kemarin dalam sidak oleh Dirjen dan jajaran memang ditemukan barang-barang yang tak patut dan sepantasnya," kata Yasonna.
Hal itu dibuktikan oleh fakta, tak mudah mencari orang untuk memimpin lapas sekelas Sukamiskin. Dia mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, dia sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin.
"Ini akan mendorong kita untuk mengevaluasi. Kelihatannya ini menggoda banyak petugas," ujar Yasonna.
Namun, dari pengamatan Indonesian Corruption Watch (ICW), apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM belum cukup terkait praktik pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. ICW meminta agar KPK memeriksa seluruh pejabat di lapas khusus narapidana korupsi itu.
"Poinnya adalah tentu saya rasa semua pihak yang ada di lapas itu harus dimintai keterangan. Semuanya," tegas Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun, Senin (23/7/2018).
ICW tak yakin perbuatan jual beli fasilitas mewah tersebut hanya melibatkan Kalapas Sukamiskin dan narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah. Untuk itu, lembaga antirasuah harus memeriksa seluruh pihak yang bekerja di Lapas Sukamiskin agar kasus tersebut tak terulang.
"Kita tidak yakin perbuatan yang terjadi antara narapidana dan kalapasnya saja. Misalnya, dalam konteks jual beli tidak mungkin kalapas sendirian yang mengurus, ada pihak-pihak lain yang juga untuk dimintai informasi," jelas Tama.
Melansir dari halaman Agen Poker, hal senada disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Eks menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, kalapas serta jajaran hingga sipir di Sukamiskin haruslah orang terbaik yang melalui proses seleksi ketat.
Menurut dia, fakta bahwa Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangkap KPK saat baru menjabat empat bulan, menunjukkan ada persoalan mendasar pada sistem rekrutmen untuk posisi Kalapas Sukamiskin.
"Ketika kami mengemban amanah Wamenkumham, sistem seleksi Kalapas Sukamiskin sangat ketat dan luar biasa berat, berbeda dengan penjara lainnya di Tanah Air. Sukamiskin adalah satu-satunya kalapas yang kami seleksi langsung, melalui proses yang sangat ketat dan berjenjang, layaknya proses menjaring Komisioner KPK," kata Denny, Senin (23/7/2018).
Dia menuturkan, terhadap kandidat terbaik dilakukan psikotes, juga penelusuran rekam jejak menyeluruh. Transaksi keuangannya dicek ke PPATK, LHKPN-nya dicek ke KPK. Demikian pula jejak hukumnya dilihat di kepolisian dan kejaksaan, serta pajaknya dicek ke Ditjen Pajak.
"Barulah pada tahap akhir, kepada beberapa kandidat terpilih, kami lakukan wawancara langsung.
Melalui proses yang ketat dan berjenjang itulah terpilih Kalapas Sukamiskin," jelas Denny.
Tak cukup sampai di situ, sistem pengawasan di pemasyarakatan, utamanya di Sukamiskin, menurut dia tidak cukup hanya dijaga oleh Kalapas. Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat juga harus kader terbaik. Bahkan, Dirjen Pemasyarakatan juga harus orang terbaik yang mendukung penuh dan membentengi Kalapas Sukamiskin dari berbagai godaan.
"Untuk memastikan hal itu, kami melakukan lelang jabatan terbuka (open bidding) posisi Dirjen Pas, dan terpilih Handoyo Sudrajat, mantan Direktur di KPK, yang sudah pasti kadar integritasnya tidak bisa dibeli. Sayangnya, Pak Handoyo mengundurkan diri di awal 2015," ujar Denny.
Selain sosok petugas yang mumpuni, soal infrastruktur dan fasilitas lapas juga dianggap berpengaruh pada penanganan napi kasus korupsi. Bagaimana yang ideal?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar