Tak Bisa Ikut Pilgub Sumut, Ratusan Orang Demo Markas KPU
NovaPoker - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Jalan Perintis
Kemerdekaan, Kota Medan, didemo puluhan warga yang mengatasnamakan
dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (Amara
Pedas), Senin (2/7/2018).
Melansir dari laman Agen Poker, Mereka berdemo untuk menyampaikan kekecewaan mereka yang tidak
dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilgub Sumut 2018, lantaran
persoalan administratif kepemiluan yang dinilai berantakan. Seperti tak
terdistribusinya undangan memilih atau formulir C6 dengan baik. Selain
itu, para mahasiswa juga tidak terfasilitasi dengan baik saat akan
mengurus surat pindah memilih atau formulir A5.
"Kami kecewa karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah
jajaran KPU sendiri," kata Koordinator Aksi Carter Sitanggang dalam
orasinya.
Dalam aksinya massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan
mereka agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang
tidak dapat memberikan hak suara karena ketidakberesan kinerja mereka.
"Kami menuntut agar KPU Sumut mengakomodir atau mengembalikan hak
politik kami sebagai warga sumut untuk memilih gubernur dan wakil
gubernur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat
tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur
(Pilgub) Sumatera Utara 2018 mencapai 63,3 persen. Tingkat partisipasi
itu menjadi yang tertinggi sejak Pilgubsu 2013 lalu.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Yulhasni memaparkan, partisipasi
pemilih di Pilgub 2018 yang mencapai 63,3 persen itu, naik 16 persen
jika dibandingkan Pilgub Sumut tahun 2013 yang hanya 47 persen. Begitu
juga jika dibandingkan dengan Pilgub 2008, dimana tingkat partisipasi
pemilih hanya sekitar 64 persen.
"Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan,"kata Yulhasni.
Yulhasni menyebutkan, ada beberapa faktor yang mendorong
peningkatan partisipasi pemilih ini. Pertama adalah faktor semakin
baiknya data pemilih akibat proses pencocokan dan penelitian yang
dilakukan sebelum pemungutan suara berlangsung.
"Tentunya berkorelasi (DPT dan partisipasi). Karena penghitungan
partisipasi masyarakat didapat dari pembagian jumlah DPT dengan jumlah
pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS.
Contohnya di Medan. Pada
tahun 2015 jumlah pemilih mencapai 1.985.096 orang. Setelah diperbaharui
di tahun 2018 menjadi 1.520.301 orang. Akibatnya partisipasi naik
menjadi sebesar 58,38,% dibandingkan Pilkada Kota Medan sebelumnya yang
hanya sebesar 25,8%,”terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar