KPK Imbau Capres-Cawapres Segera Lapor Harta Kekayaan
BintangBola - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada calon presiden
dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang,
segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami sampaikan bahwa dasar hukum laporan kekayaan capres dan
cawapres adalah yang pertama UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden," ujar Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran
LHKPN di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Cahya mengatakan, pihaknya masih menunggu capres-cawapres maupun tim sukses agar menyampaikan LHKPN pada pekan depan.
"Kami mengimbau ke para calon presiden dan
calon wakil presiden untuk tidak mepet-mepet. Supaya kami bisa proses,
karena kami tentunya butuh waktu untuk bisa proses kelengkapannya sampai
kami terbitkan tanda terima LHKPN," kata dia seperti dilansir dari halaman Agen Bola.
Tanda terima LHKPN tersebut, yang nantinya akan digunakan oleh para
capres dan cawapres untuk melengakapi persyaratan bakal calon presiden
ke KPU.
Menurut Cahya, capres petahana Joko Widodo alias Jokowi masih belum
melengkapi LHKPN.
Terakhir, Jokowi melaporkan harta kekayaanya pada 31
Desember 2017. Untuk maju sebagai capres periode 2019-2024, Jokowi belum
melengkapi LHKPN.
"Kami sudah koordinasi dengan staff beliau yang selama ini sudah
biasa koordinasi dengan kami untuk melaporkan harta kekayaannya, kami
sudah ingatkan dan sudah disampaikan bahwa (Jokowi) akan segera melaporkan kembali kekayaannya," kata Cahya.
Sementara atas nama Prabowo Subianto, menurut Cahya sudah dinyatakan
lengkap. Cahya mengatakan, dalam waktu dekat pengumuman LHKPN milik
Prabowo sudah bisa diakses melalui acch.kpk.go.id.
"Kalau Pak Prabowo selama ini sudah tiga kali lapor, plus satu ini
yang sebagai calon presiden. Jadi total sudah melapor selama empat
kali," kata Cahya.
Sedangkan untuk Sandiaga Uno dan Maruf Amin, menurut Cahya, pihaknya
masih akan menunggu kelengkapan LHKPN kedua cawapres tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan staf-staf mereka untuk segera melaporkan," kata Cahya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar