KPK Periksa Ajudan Kalapas Sukamiskin Terkait Fasilitas Mewah
NovaPoker - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Hendry Saputra. Hendry merupakan tersangka dan juga ajudan
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
KPK menyatakan, Hendry akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi
berkas penyidikan Fahmi Darmawansyah dalam kasus dugaan suap perizinan
dan fasilitas mewah di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Hendry Saputra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD
(Fahmi Darmawansyah)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat
dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Melansir dari halaman Agen Poker, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu, KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki
pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut
diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap proyek
pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua
orang lainnya. Yakni, Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi
serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan US$ 1.400
serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed
yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid juga sudah mengakui
penerimaan suap tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar