Gerak Cepat Pergantian 40 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK

Gerak Cepat Pergantian 40 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK


NovaPoker - Wajah baru di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, ditargetkan akan muncul pada Senin, 10 September mendatang. Mereka adalah anggota baru yang dilantik sebagai pengganti 40 legislator yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan anggota baru DPRD Kota Malang itu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dipercepat. Pemerintah Kota Malang dan pemerintah provinsi pun membentuk satuan tugas bersama. Tugasnya, membantu percepatan pergantian anggota dewan itu.

"Kebijakan percepatan PAW itu sudah disampaikan gubernur. Tugas kami di sini memastikan itu bisa berjalan baik," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, usai pertemuan dengan pimpinan partai politik di Balai Kota Malang, Rabu, 5 September 2018, malam.

Sebelum pertemuan malam itu, siang harinya Sutiaji juga menghadiri pertemuan yang digelar oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan perwakilan seluruh partai politik. Disepakati ada satgas yang melibatkan tim dari Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Malang.

Satgas itu terdiri dari Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur bersama Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Pemkot Malang. Satgas ini akan membantu seluruh proses PAW untuk memuluskan kehadiran wajah baru anggota DPRD Kota Malang.

"Kalau butuh surat kelakuan baik ya dibantu cepat oleh polisi, kita hadirkan BNN bagi yang perlu keterangan bebas narkoba," ujar Sutiaji.

Dengan demikian, target pelantikan 40 anggota baru DPRD Kota Malang diharapkan bisa terealisasi agar pemerintahan di Kota Malang bisa kembali melaju dengan pulihnya fungsi legislatif. Apalagi, pada September ini ada seabrek agenda yang mendesak segera dibahas.

"Ini agar semua agenda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai ada layanan publik yang terganggu," ujar Sutiaji.


Baca Juga:Ingin Tangkap Lebih Banyak Koruptor, KPK Minta Anggaran Rp 1,2 T



Melansir dari halaman Agen Poker, seluruh partai politik, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, PPP, dan PKB sudah menyiapkan masing–masing kadernya. Dalam kurun waktu empat hari ini, seluruh partai dituntut mengebut seluruh berkas agar proses PAW bisa cepat terealisasi.

"Ada dua nama yang sudah kami siapkan dalam proses PAW ini. Penggantinya ya sesuai daerah pemilihan anggota yang diganti," kata Ketua Partai Demokrat, Arif Dharmawan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika, mengatakan berkas dari sembilan kader baru yang akan menggantikan mereka yang ditahan KPK sudah disiapkan. Nama baru itu sudah mendapat surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan.

"Dari sembilan orang, empat berkas di antaranya sudah kami masukkan ke sekretariat dewan. Lima lainnya segera menyusul dalam waktu singkat ini," tutur Made.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan sampai hari ini baru lima nama yang diterimanya untuk diajukan proses PAW, yakni empat nama dari PDI Perjuangan dan satu dari PAN.

"Ya, baru itu lima nama itu. Untuk proses selanjutnya tinggal menunggu masing–masing partai politik," ujar Bambang.

KPK menahan 41 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap APBD-P 2015 dalam tiga tahap. Mereka ada 1 yang sudah divonis penjara, 18 berstatus terdakwa dan 22 berstatus tersangka. Arif Wicaksono, ketua DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019 divonis 5 tahun penjara.

Ada 18 anggota dewan lainnya yang sedang didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya adalah Abdul Hakim (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP).

Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Ya’qud Ananda Gudban (Hanura), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerindra, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno (Golkar), Hery Subiantoro (Demokrat), Zainuddin HS (PKB).

Sedangkan 22 nama yang berstatus tersangka adalah Syamsul Fajrih (PPP), Sugiarto (PKS), Hadi Santoso (PDI-P), Indra Tjahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), M Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Choirul Amri (PKS).

Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Suparno (Gerindra) Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji (Gerindra), Asia Iriani (PPP), Diana Yanti (PDI-P), dan Imam Gozali (Hanura).


Share:

Ingin Tangkap Lebih Banyak Koruptor, KPK Minta Anggaran Rp 1,2 T

Ingin Tangkap Lebih Banyak Koruptor, KPK Minta Anggaran Rp 1,2 T


BintangBola - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR. Dalam rapat itu, mereka akan mengajukan anggaran kerja tahun 2019.

"KPK datang kemari mau minta uang supaya bisa nangkepin orang lebih banyak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut mengatakan, KPK akan mengajukan anggaran sebesar Rp 1,2 Triliun untuk semua kedeputian. Hal itu meliputi aspek penindakan hingga pendataan.


"Pokok enggak banyak-banyak amat. 1,2 Triliun," ungkapnya.

"Ya semua deputi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dikomasi dan data. Common sensenya tetap di anggaran yang rutin ya. Untuk gaji," ucapnya.

Melansir dari halaman Agen Bola, rapat ini seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Namun, rapat itu ditunda hingga pukul 13.00 WIB.

Share:

KPK: 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi

KPK: 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi


NovaPoker - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hingga kini, dari 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Dengan demikian, hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang Jawa Timur.

"Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

KPK menduga 22 tersangka itu menerima fee masing-masing Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton. Uang itu disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang eletronik bahwa 22 tersangka diduga menerima fee masing-masing antara Rp 12,5 hingga Rp 50 dari Moch Anton," ucap Basaria.

 
Baca Juga:  KPK Periksa Soetikno Soedarjo Terkait Kasus Suap Pesawat Garuda


Melansir dari halaman Agen Poker, para anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.


Share:

KPK Periksa Soetikno Soedarjo Terkait Kasus Suap Pesawat Garuda

KPK Periksa Soetikno Soedarjo Terkait Kasus Suap Pesawat Garuda


BintangBola - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Dia akan diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Soetikno Soedarjo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Berdasarkan pantauan, Soetikno telah tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Dia enggan menjawab saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Melansir dari halaman Agen Bola, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus suap pengadaan pesawat tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). 


Baca Juga:  Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Akan Ajukan JC ke KPK


Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Dia juga diduga menerima barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap pengadaan pesawat itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Share:

Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Akan Ajukan JC ke KPK

Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Akan Ajukan JC ke KPK


NovaPoker - Tersangka kasus dugaan suap proyek pembagunan PLTU Riau-1 Eni Saragih berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Eni Saragih mengaku akan kooperatif dengan penyidik KPK guna menuntaskan perkara yang menyeretnya.

"Pasti (mengajukan JC), kami sudah sampaikan sejak awal kalau Bu Eni akan kooperatif," kata pengacara Eni, Robinson saat dikonfirmasi, Sabtu (1/9/2018).

Dia berharap dengan pengajuan JC ini, kliennya akan dapat meringankan vonis di persidangan nanti. 

Selain itu, Eni juga berjanji tak akan mempersulit proses penyidikan kasus tersebut.

"Tujuannya pasti mencari keringanan dengan JC," ujarnya.

Robinson memastikan politikus Partai Golkar itu akan mengungkap pihak-pihak yang turut terlibat dalam kasus suap ini. Sejauh ini, mantan Wakil Ketua Komisi VII itu telah mengungkap bahwa uang suap proyek PLTU Riau-1, salah satunya mengalir untuk Munaslub Golkar.

"Yang pasti apa yang di tanyakan penyidik sepanjang yang di ketahui pasti akan di sampaikan, tidak akan ada yang di tutup-tutupi, seperti yang kita lihat sendiri sekarang," jelas Robinson.

Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.


Baca Juga:  Idrus Marham dan Jerat KPK untuk Golkar di PLTU Riau



Melansir dari halaman Agen Poker, Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1.

Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

Share:

Idrus Marham dan Jerat KPK untuk Golkar di PLTU Riau

Idrus Marham dan Jerat KPK untuk Golkar di PLTU Riau


BintangBola - Kasus suap PLTU Riau-1 memasuki tahapan baru. Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabanh KPK di Kavling K-4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tersenyum kepada awak media. Idrus menyatakan diri akan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

"Seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya, saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," ujar Idrus.

Dia mengatakan, dirinya sudah mempersiapkan diri jika ditahan usai pemeriksaan. Idrus menyadari jika sudah menjadi tersangka, maka lambat laun dirinya pasti akan ditahan.

"Dan saya sudah katakan semua, saya ikuti tahapan-tahapan ini, dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil," kata Idrus.

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang sudah jadi tersangka kasus ini, mengungkap adanya suap dalam proyek senilai US$ 900 juta itu.

Bahkan, Eni sudah mengembalikan uang suap yang dia terima dari proyek PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK. Eni diketahui menerima suap dari tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Insurances Limited.

"Tadi saya juga dapat informasi tersangka EMS (Eni Maulani Satagih) juga sudah mengembalikan uang senilai Rp 500 juta pada penyidik," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 30 Agustus 2018.

KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.


Melansir dari halaman Agen Bola, Eni Maulani Saragih yang sudah jadi tersangka kasus ini menyatakan, dia hanyalah petugas partai. Dugaan adanya uang suap dari proyek PLTU Riau-1 yang digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pun sempat dibenarkan Eni.

"Memang ada duit yang Rp 2 miliar saya terima, sebagian, saya ini kan untuk munaslub," kata‎ Eni usai diperiksa, Senin 27 Agustus 2018.

Eni sendiri saat Munaslub Partai Golkar pada Desember 2017 merupakan Bendahara Umum Munaslub. Sedangkan Partai Golkar saat itu dinahkodai oleh Idrus Marham selaku pelaksana tugas Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Eni kerap melapor Idrus usai menerima uang suap dari Johanes.

"Eni itu ketika menerima uang, dia selalu melapor ke Idrus Marham, untuk disampaikan," ujar Alex.
Bahkan Alex menegaskan, penyidik sudah menemukan bukti adanya uang suap yang diterima Eni Saragih dipergunakan untuk Munaslub Partai Golkar.

Diketahui Munaslub Partai Golkar pada pertengahan Desember 2017 untuk mengukuhkan Airlangga Hartarto menjadi ketua umum menggantikan Setya Novanto.


Baca Juga:  Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Kembalikan Rp 39 Juta ke KPK


"Dan juga Idrus Marham mengetahui, Eni itu menerima uang, dan sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu kan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," kata Alex.

Bahkan, Alex mengatakan pihaknya akan mendalami apakah bisa menjerat Partai Golkar yang diduga menerima aliran dana suap dengan pasal yang biasa diterapkan untuk korporasi.

Airlangga Hartarto sendiri membantah adanya uang suap Rp 2 miliar yang masuk untuk Munaslub partai berlambang beringin.

"Terkait dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang, mengatakan tidak ada. Dan dari ketua panitia penyelenggara Munaslub (juga) tidak ada, dan dari bendahara Golkar juga tidak ada (aliran dana ke Munaslub Partai Golkar)," kata Airlangga pada Senin 27 Agustus 2018.

Sangkalan dari Airlangga tak dihiraukan oleh Alex. Menurut dia, setiap orang mempunyai hak untuk tidak mengakui perbuatannya. Namun bantahan tersebut akan terpatahkan dengan bukti yang dimiliki KPK.

"Ya, semua orang boleh menyangkal, boleh membantah ya, tapi nanti kan akhirnya di pembuktian gitu kan. Eni sendiri ketika ditangkap itu kan menjabat sebagai bendahara. Ya memang kita enggak bisa memisahkan uangnya Eni yang diterima Eni itu kan. Itu digunakan untuk apa saja, yang jelas bendahara umum dan yang bersangkutan sudah menyampaikan salah satunya digunakan untuk munaslub," kata Alex.


Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan biaya munaslub 2017 tidak menggunakan dana hasil korupsi seperti pengakuan Eni Maulani Saragih. Ace mengatakan, biaya munaslub murni dari internal Partai Golkar.

"Saya tegaskan pembiayaan Munaslub 2017 tidak ada uang yang aneh-aneh. Semua dibiayai dari iuran anggota dari anggota Fraksi Golkar yang berikan sumbangan munaslub," kata Ace di Jakarta, Kamis 30 Agustus 2018.

Dia menuturkan, Golkar memiliki uang kas yang cukup untuk acara tersebut. Golkar tidak pernah menggunakan dana hasil suap yang diperoleh Eni untuk penyelenggaraan Munaslub 2017.

"Kita harus tahu bahwa penyelenggaraan itu dibagi dua, ada SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee). Kalau dalam pemberitaan dibilang uang suap itu dipergunakan SC untuk penginapan dan konsumsi itu salah besar. Itu kan adanya di OC bukan di SC," tutur Ace.

Menurut dia, apa yang dikatakan Eni adalah pernyataan sepihak yang tidak memiliki dasar dan bukti apapun. Hal ini sudah dikonfirmasi kepada panitia munaslub.

"Kami telah konfirmasi kepada Ketua OC Munaslub (Golkar), Pak Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Pak Ibnu Munzir sebagai Ketua SC, bahwa keduanya tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun dari Eni," Ace menjelaskan.

Lebih lanjut, tindakan Eni tersebut juga tidak ada kaitannya dengan Golkar. Saat ini posisi Eni sudah dicopot dari Golkar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan tidak ada duit yang masuk ke partai lantaran sumber dana berasal dari iuran anggota.

Golkar menyatakan siap diaudit soal dugaan aliran dana korupsi PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar 2017. 

"Pastilah kalau itu. Orang mengecek apakah ada atau tidaknya. Namanya munaslub itu sumber anggaran kita berdasarkan AD/ART yang mengatur itu ya dari iuran anggota itu," ujar Lodewijk di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 28 Agustus 2018.

Namun, dia berjanji bakal menelusuri apakah ada kader Partai Golkar yang memang bermain atau tidak. "Manakala ada oknum yang bermain itu kita mau ngecek apakah ada oknum itu," imbuh Lodewijk.

Dia mengatakan pihaknya juga akan menunggu hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berjanji mempelajari temuan komisi antirasuah itu. 

"KPK kan sedang bekerja, kalau temuan-temuan mereka pasti diberikan kepada kita ya tentunya akan diberikan kepada kita," kata Lodewijk Freidrich Paulus.




Share:

Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Kembalikan Rp 39 Juta ke KPK

Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Kembalikan Rp 39 Juta ke KPK


NovaPoker - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku sudah mengembalikan uang Rp 39 juta ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diakui Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Sudah (dikembalikan ke KPK). Ada Rp 39 juta," ujar dia sambil menuju lobi Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).

Irwandi Yusuf mengatakan, dengan pengembalian uang tersebut belum berpikir untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan KPK dalam mengungkap pelaku lain.

"Belum, belum," kata dia.


Baca Juga:  KPK Periksa Manajer Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN untuk Idrus Marham


Melansir dari halaman Agen Poker, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.


Share:

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online